BIMATA.ID, Jateng – Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung pembayaran zakat fitrah dan mal bagi umat Islam untuk dilakukan di awal Ramadhan. Hal ini disampaikan seusai rapat koordinasi terkait pembahasan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Kantor Gubernur Provinsi Jateng, Selasa (7/4/2020).
Dalam rapat itu, Pemprov Jateng bersama MUI Provinsi Jateng serta perwakilan Ulama dan Ormas Islam se-Provinsi Jateng menyatakan sepakat bahwa pembayaran zakat fitrah dan mal dilakukan di awal Ramadhan.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menyiapkan surat edaran untuk umat beragama Islam agar zakat fitrah dan zakat mal bisa dibayar di depan Ramadhan,” ucap Ganjar, dikutip dari gatra[dot]com.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, alasan pembayaran zakat fitrah dan mal di awal Ramadhan karena untuk membantu penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Jateng.
“Semua zakat nantinya untuk penanganan Covid-19 sehingga bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit,” ungkapnya.
Kemudian Ganjar berharap, agar masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk tidak melakukan kegiatan tarawih keliling, takbir keliling, dan pesantren kilat.
“Ini sesuai surat edaran dari Kemenag RI karena kondisi pandemi Covid-19,” tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Taj Yasin Maimoen Wakil Gubernur Provinsi Jateng, KH Ahmad Darodji Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jateng serta pewakilan Ulama dan Omas Islam se-Provinsi Jateng.
Penulis: MBN