Bimata

Fraksi PPP Usul Dana Banpol Dialokasikan Ke Penanganan Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI meminta anggaran dana untuk bantuan partai politik (Banpol) tahun 2020 dialokasikan ke penanganan virus corona (Covid-19).

Alokasi anggaran itu dapat digunakan untuk melakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memperhatikan physical distancing, social distancing, dan protokol kesehatan.

“Sebab, pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah satu caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dam memiliki loyalitas kepada negaranya,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, dikutip dari indonesiainside[dot]id, Selasa (21/42020).

Selanjutnya, Anggota Komisi VI DPR RI ini menguraikan, penting membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara ditengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Mendagri harus membuat semacam ketentuan teknis agar usulan tersebut dapat dijalankan.

“Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya sangat tidak memungkinkan,” urai Baidowi.

[MBN]

Exit mobile version