BeritaRegional

Fraksi Gerindra DPRD Sulteng Ingatkan Pemerintah Selektif Gunakan Anggaran

BIMATA.ID, PALU- Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng benar-benar selektif menentukan alokasi dan penggunaan anggaran untuk membiayai penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Sulteng.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Abdul Karim Aljufri menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Pemprov Sulteng telah memiliki skema pembiayaan program atau kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan penanganan virus corona di Sulteng sesuai skala prioritas, tingkat kedaruratan, serta kondisi kedaerahan.

“Karenanya Fraksi Gerindra di DPRD Sulteng mendukung sepenuhnya langkah dan kebijakan Pemprov Sulteng dalam penanganan pandemi virus corona di daerah ini. Terutama kebijakan menyangkut realokasi anggaran APBD,” ujar Abdul Karim Aljufri kepada wartawan di Palu, Jumat (10/4/2020).

Menyangkut pemanfaatan anggaran, Abdul Karim Aljufri mengingatkan, selain untuk membiayai kegiatan teknis medis dalam penanganan pamdemi virus corona, diharapkan kebijakan anggaran juga diarahkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam rangka penguatan jaringan pengaman sosial masyarakat, ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, dan cadangan pangan yang mencukupi selama masa darurat Covid-19 ini.

“Apalagi jelang bulan puasa Ramadhan yang tinggal dua pekan ini. Stabilitas pasokan dan harga bahan pangan serta kebutuhan pokok masyarakat harus benar-benar terjaga,” katanya mengingatkan.

Selain itu, menurut Abdul Karim Aljufri, kebijakan penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona, hendaknya tetap memperhatikan kebutuhan akan pembiayaan kegiatan terkait upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah, ketersediaan energi listrik, serta jaminan ketersediaan dan kelancaran pasokan gas dan BBM untuk kebutuhan rumah tangga.

“Sehingga penanganan pandemi virus ini bisa lebih cepat dengan hasil terbaik, sebab mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat daerah ini,” katanya.

KEWENANGAN PENUH

Sementara itu, menyangkut proses dan tahapan realokasi anggaran APBD Sulteng tahun 2020, menurut Abdul Karim Aljufri, Pemprov Sulteng diberikan kewenangan penuh dalam menentukan realokasi anggaran guna membiayai upaya percepatan penanganan pandemi virus corona di Sulteng.

Anggota DPRD Sulteng asal dapil Donggala-Sigi itu menguraikan, kewenangan Pemprov Sulteng didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona (Covid-19), Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19.
Karenanya, penentuan realokasi anggaran APBD 2020 itu, tidak perlu dibahas bersama DPRD Sulteng, karena kondisi kedaruratan yang butuh langkah cepat dalam penggunaan anggaran keuangan daerah.

“Menurur hemat saya, Pemprov Sulteng cukup menyampaikan pemberitahuan tentang keputusan realokasi APBD tersebut kepada DPRD Sulteng melalui pimpinan DPRD. Sedangkan peran DPRD terkait perubahan-perubahan anggaran itu nanti pada saat pembahasan dan penetapan APBD Perubahan,” kata Abdul Karim Aljufri. *

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close