DPR Awasi Penyerapan Anggaran Penanggulangan Covid-19
BIMATA.ID, Jakarta- DPR akan terus mengawasi penyerapan anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan virus korona (covid-19). Realokasi anggaran tidak boleh menyimpang maupun gagal terserap.
“Komisi II DPR RI harus memperkuat pengawasan terhadap realokasi anggaran pada masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota terkait fokus penanganan covid-19 agar tepat sasaran,” tegas Anggota Komisi II DPR Syamsul Luthfi , Rabu,(8/4/2020).
Menurut dia, fungsi DPR perlu tetap berjalan optimal meski ada pandemi covid-19, termasuk pengawasan. Peran ini sangat penting untuk menjamin hak rakyat dalam memperoleh perlindungan kesehatan.
Dia menegaskan setiap celah penyalahgunaan anggaran harus ditutup dan diawasi dengan serius. “Jangan sampai ada yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan di balik musibah ini,” tegas dia.
“Koordinasi dan pengawasan harus ditingkatkan. Semua itu untuk memastikan agar program tepat sasaran, terarah dan efektif untuk menanggulangi musibah covid-19 ini,” ujar dia.
Dia juga meminta pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tegas dalam penanggulangan covid-19. Pemerintah tak boleh ragu dalam melarang masyarakat pulang kampung atau mudik pada tahun ini sebagai langkah pencegahan.
“Pemerintah pusat harus menjadikan keselamatan rakyat sebagai panglima tertinggi. Sehingga kebijakan untuk melarang mudik harus ditegaskan tanpa keraguan,” kata dia.
Dilansir dari :Medcom.id
Editor: Ozie