Bimata

Ditengah Wabah Corona, 31 Motor Balap Liar Di Mangkutana Dijaring Polisi

BIMATA.ID, LUWU TIMUR — Ditengah wabah virus corona personil gabungan dari Sat Lantas Polres Luwu Timur dan Polsek Mangkutana yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Tomtim Iptu Yunus.M didampingi Kanit Reskrim Polsek Mangkutana Ipda Andi Muhtar, melakukan Penertiban Balapan Liar di Sepanjang Jalan Poros Purwosari – Mulyasari Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur.

Dalam Razia Balap liar tersebut sebanyak 31 unit sepeda motor terjaring dalam penertiban balapan liar di jalan poros Purwosari – Mulyasari Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Senin  27 April 2020.

“Balapan liar yang dilakukan oleh para remaja di lokasi tersebut sangat meresahkan masyarakat baik pengguna jalan maupun masyarakat yg berada di sepanjang jalan tersebut, sehingga Personil Gabungan melakukan  penertiban terhadap para remaja yang melakukan balapan liar di lokasi tersebut,” seperti yang dikutip dari laman Facebook Polsek Mangkutana

Dalam giat penertiban tersebut, personil berhasil mengamankan 16 Unit sepeda Motor yang ditemukan di lokasi kemudian sehabis sholat subuh pukul 05.30 wita, di tempat yang sama personil Polsek Mangkutana berhasil menjaring 15 unit sepeda motor yang dipakai kumpul-kumpul dan sebagian akan digunakan untuk melakukan balapan liar.

Dan total sebanyak  31 unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Mangkutana dan untuk memberikan efek jera, sepeda motor tersebut boleh diambil nanti setelah selesai lebaran dengan memperlihatkan surat-surat dan kelengkapan kendaraannya

Exit mobile version