BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, Fraksi Partai Demokrat menarik diri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Penarikan diri itu dikarenakan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker tidak relevan dengan kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).
“Kami menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat,” katanya, dikutip dari indonesiainside[dot]id, Rabu (22/4/2020).
Benny menjelaskan, pembahasan RUU tersebut lebih baik dilakukan setelah pandemi Covid-19 berlalu sehingga suasana lebih tenang dan pikiran terbuka.
“Fraksi Demokrat ingin fokus berjuang untuk dan bersama rakyat melawan Covid-19. Kami sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat pada saat ini yang sepertinya berjuang sendirian melawan Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat internal Panita Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Ciptaker pada Senin (20/4/2020) dengan agenda penetapan anggota Panja, Fraksi Partai Demokrat memasukan tiga nama anggotanya, yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny Kabur Harman.
[MBN]