BeritaRegional

Dalam Waktu Satu Bulan Polda Metro Tangani 17 Kasus Pembobolan Minimarket

BIMATA.ID, Jakarta – KAPOLDA Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya menangani 17 kasus pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan dengan sasaran minimarket.

“Dari satu bulan terakhir ini ada 17 kasus, itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).

Dari angka tersebut, 13 diantaranya berhasil diungkap. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus menambahkan dari seluruh kasus tersebut, sudah ada 20 orang yang ditetapkan tersangka. Dua tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Nana memaparkan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Metro Kota Depok dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ terkait kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah minimarket di Depok, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/4) di Jalan Bulak Timur, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok sekitar pukul 22.00 WIB. Setidaknya ada empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi itu.

Para pelaku berhasil menggasak Rp30 juta dari minimarket tersebut. Setelah melakukan aksinya, mereka juga membekap para korban di kamar mandi. Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan tersebut pada Jumat (24/4) kemarin.

“Saat penangkapan, karena mereka dipersenjatai, melakukan perlawanan, salah satu yang akan menyerang anggota kami diambil tindakan tegas dan terukur dan akhirnya satu orang meninggal. Yang lainnya tertangkap,” tandas Nana.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Dengan maraknya tingkat kejahatan yang menyasar minimarket, Nana menghimbau agar para pengusaha memasang kamera pengawas di setiap toko. Selain itu, ada juga pengusaha tidak mengoperasikan tokonya selama 24 jam.

“Khusus pemilik minimarket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak melaksanakan membuka minimarket 1×24 jam. Saya minta cukup sampai pukul 20.00,” kata Nana. 

Editor : Ozie

Sumber : Media Indonesia

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close