BIMATA.ID, JAKARTA — Ditengah kasus pandemi virus corona petugas Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang kerap digunakan untuk balapan liar di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu dini hari, (05/04/2020)
Selain aksi balapan liar yang selama ini telah meresahkan warga membahayakan pengguna jalan, saat ini seluruh masyarakat Indonesia sedang menjalani instruksi pemerintah soal Social Distancing untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.
“Itu benar, dan ini kami lakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si
“Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh anggota kami yang dipimpin oleh Ka SPK, Aiptu Agus Santoso, bersama gabungan piket fungsi. Mereka bergerak menuju lokasi atas dasar adanya laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar ini,” jelas Iwan Irmawan.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan juga menyampaikan bahwa masyarakat agar benar-benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait covid -19.
Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan, maka sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas, kita ingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain.
Laporan :SW
Editor Usman