BIMATA.ID, Sumenep – Bupati Kabupaten Sumenep A Busyro Karim mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas keluar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu sampai pandemi virus corona (Covid-19) berakhir.
Imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Jadi dalam kebijakan ini pergerakan masyarakat yang dibatasi bukan dilarang. Setiap hari Sabtu dan Minggu masyarakat diminta untuk tetap di Desa dan tidak keluar masuk ke Desa lain,” imbuhnya, dikutip dari beritajatim[dot]com, Rabu (22/04/2020).
Kemudian Busyro menguraikan, alasan pembatasan tersebut karena pada hari Sabtu dan Minggu peningkatan aktivitas masyarakat keluar rumah cenderung meningkat.
“Karena tidak ke kantor, maka banyak yang berkunjung ke Desa lain sekedar jalan-jalan, ngobrol atau kumpul-kumpul saja. Ini yang akan kita batasi, karena kita sama-sama tidak ingin ada penyebaran Covid-19,” urainya.
Selanjutnya Busyro menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan membahas secara teknis pembatasan tersebut.
“Kalau pembatasan ini diberlakukan, maka yang berperan besar selain aparat Kepolisian dan TNI adalah Pemerintahan Desa. Karena itu nanti akan ada edaran ke Camat dan Kades tentang teknis pembatasan itu,” tambahnya.
Diketahui, pembatasan aktivitas itu mulai diberlakukan untuk wilayah Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
[MBN]