Bimata

Besok, Pemprov Sumbar Gelar Rapat Dengan Pemkab Dan Pemkot Terkait Penetapan PSBB

BIMATA.ID, Sumbar – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.

Pengajuan itu dilakukan sebagai langkah Pemprov Sumbar dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Sumbar, Selasa (14/4/2020).

“Tadi siang kita sudah rapat dengan Gubernur. Pak Gubernur setuju agar status PSBB sebaiknya di tingkat Provinsi,” ungkapnya, dikutip dari topsatu[dot]com.

Nasrul menambahkan, apabila PSBB hanya diberlakukan untuk dua kota saja maka tidak akan efektif.

“Kita tegas saja. Jika kita terlalu lunak, kasus Covid-19 tidak akan selesai, uang habis tenaga habis,” lanjutnya.

Mantan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan ini menuturkan, kebijakan PSBB yang diambil pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Saya yakin ada dampak sosial dan politik. Tapi sekarang kita tidak bicara itu. Sekarang kita bicara keselamatan masyarakat kita,” tuturnya.

Perlu diketahui, pada Rabu (15/4/2020), Gubernur akan menggelar rapat dengan Bupati dan Walikota untuk memutuskan permohonan status PSBB di tingkat Provinsi. Jika PSBB disepakati maka pada Kamis (16/4/2020) diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

[MBN]

Exit mobile version