Regional

Anggaran Penanganan Covid-19 di Luwu Utara Sebesar Rp 32,8 Milyar

BIMATA.ID, Luwu Utara —– Anggaran penanganan covid-19 di Luwu Utara hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 senilai Rp 32.828.453.425. Angka ini diungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, melalui video conference, saat acara Syukuran HUT XXI Kabupaten Luwu Utara, Senin (27/4/2020) kemarin, di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Anggaran ini digunakan untuk membiayai tiga kegiatan penanganan covid-19, yaitu penanganan kesehatan Rp 22.184.829.925 (67,58%), penyediaan jaring pengaman sosial Rp 9.203.623.500 (28,03%) dan penanganan dampak ekonomi Rp 1.440.000.000 (4,38%). Untuk penanganan kesehatan, pemberian insentif bagi tenaga medis dan pengadaan APD jadi prioritas Bupati.

“Saya berharap semua pihak dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan ketiga kegiatan penanganan covid-19 ini,” kata Indah usai acara Syukuran HUT Luwu Utara.

Kendati demikian, kata Indah, secara internal ada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan review pengawasan kegiatan yang akan dilaporkan setiap minggu ke BPKP Sulsel. 

Lanjut ia mengatakan, pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan penanganan covid-19 oleh APIP dalam rangka untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan covid-19 berjalan dengan baik dan transparan.

“Mari kita kawal bersama agar penanganan covid-19 berjalan dengan baik,” pungkasnya

Tags

Related Articles

Bimata
Close