BIMATA.ID, JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri. Tahun 2020 DIY mendapatkan 9 alokasi Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan, 6 unit diantaranya di Kab Gunung Kidul.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, di tahun 2020, Kementan akan mengadakan UPPO sebanyak 500 unit untuk seluruh Indonesia.
“Dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani,” ungkap Mentan SYL.
Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan terutama pada kawasan pengembangan Desa Organik.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.
Alasan Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik adalah untuk turut merehabilitasi tanah. Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah.
“Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang. Karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat,” paparnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Bambang Wisnubroto mengatakan, Gunung Kidul merupakan gudang ternak sapi di DIY, sehingga perlu adanya dukungan pakan ternak sapi.
“Untuk itu, Kementerian Pertanian memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (poktan), yang dikelola secara swadaya berupa Unit Pengolah Pupuk Organik untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, tiga kelompok tani yang mendapat bantuan, yakni Kelompok Tani Karangjambu, Peron, Bleberan, Playen; Kelompok Tani Karangrejo, Sawahan 2, Bleberan, Playen, dan Kelompok Tani Ngudi Rejeki, Bandung, Bandung, Playen.
Bambang mengatakan pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.
Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.
“Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, jika UPPO sudah berproduksi hendaknya pupuk kompos yang dihasilkan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk organik di desanya dahulu. Kemudian setelah surplus produksinya bisa dipasarkan keluar.
“Hal ini dimaksudkan untuk pembenahan lahan di Gunung Kidul agar lebih terjaga kesuburannya,” katanya.
Menghadapi musim kemarau, ia menghimbau kepada petani, atau kelompok untuk segera mengolah lahan dan percepatan tanam di musim kedua dengan menanam padi di daerah sumber air dan palawija berumur pendek di daerah tergantung curah hujan. Petani juga diminta menyimpan sebagian hasil panen musim pertama sebagai cadangan pangan ke depan.
“Persiapan datangnya musim kemarau pada dasa harian ke 3 April 2020 dengan penyiapan pompa air yang dimiliki,” pungkasnya.
Sumber :news.okezone.com
Editor :ZBP