BIMATA.ID, JAKARTA- Sekretaris Jendral PB HMI, Taufan Ikhsan Tuarita menyoroti adanya aktivitas mafia kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang kini melanda Indonesia.
Hal ini dikarenakan penyediaan alat kesehatan yang diimpor dari luar negeri dalam rangka membantu tenaga medis terindikasi dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
“Kami dari PB HMI menduga adanya praktik mafia kesehatan utamanya penyediaan alat kesehatan yang diimpor oleh pemerintah dalam rangka mencegah persebaran virus Covid-19,”tuturnya, sabtu (18/04).
Taufan menganggap tindakan para mafia kesehatan tersebut akan memperlambat upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pasien Covid-19 di indonesia.
“Tindakan mafia kesehatan akan berakibat perlambatan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang tentunya akan mengakibatkan jumlah penderita pandemi ini semakin meningkat,” katanya.
Taufan juga menyoroti adanya dugaan perusahaan yang sengaja menimbun alat kesehatan dan diperjual belikan dengan harga yang tidak wajar.
“Harga APD, masker, hand sanitizer dan obat – obatan utamanya vitamin sangat sulit didapatkan dan harganya melambung tinggi. Tentunya ini mengindikasikan adanya perusahaan nakal yang sengaja menimbun alat kesehatan dan obat – obatan tersebut demi mendapatkan keuntungan ditengah penderitaan masyarakat akibat Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Taufan, data yang disampaikan oleh Polri terkait adanya aktivitas penimbunan alat kesehatan menjadi bukti adanya oknum yang mencari keuntungan ditengah pandemi Covid-19.
“Data yang disampaikan Polri yakni terdapat 822 kardus masker yang tertimbun serta 138 kardus hand sanitizer yang tertimbun diberbagai daerah menunjukkan praktik mafia kesehatan masih merajalela dan ini tentunya merugikan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.
Taufan melanjutkan bahwa PB HMI meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia kesehatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari PB HMI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas para pelaku mafia kesehatan ini dan bila perlu perusahaan yang terbukti melakukan tindakan mafia kesehatan tersebut dicabut izin usahanya dan pelakunya dipenjarakan,” tegasnya.
Sikap PB HMI tersebut menurut Taufan adalah bukti bahwa PB HMI peduli akan pemutusan mata rantai virus Covid-19 di indonesia.
“Ini adalah bukti bahwa kami dari PB HMI sangat peduli akan mewabahkan virus ini dan mendukung pemutusan mata rantai persebarannya demi masa depan anak bangsa kedepannya,” tutupnya.