Umum

Teladan, Politisi Gerindra ini Bantu Pemkab Indragiri Hulu Dari Kantong Pribadinya

BIMATA.ID, Pekanbaru  – Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Marwan Yohanis memberikan sumbangan dari dana pribadi sebesar Rp10 juta kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk penanggulangan pandemi virus corona disease atau COVID-19.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Marwan Yohanis kepada Wakil Bupati Indragiri Hulu, Khairizal yang didampingi Dinas kesehatan dan organisasi perangkat daerah lainnya, Rabu 15 April 2020. 

“Saya berikan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta yang diterima langsung oleh bapak Wakil Bupati. Kenapa saya tidak salurkan dalam bentuk APD atau alat kesehatan lainnya. Karena yang tau apa saja yang dibutuhkan itu kan pemkabnya, jadi silahkan dimanfaatkan sesuai kebutuhan Pemkab Inhu dalam rangka menanggulangi COVID-19,” ucap Marwan Yohanis.

Dalam kunjungan itu, Marwan mempertanyakan upaya antisipasi yang dilakukan Pemkab Inhu untuk mencegah penularan infeksi virus corona disease.

“Mereka mempresentasikan kondisi terkini Inhu. Alhamdulillah tidak ada yang positif corona dan jangan sampai ada yang terjangkit virus ini,” ucap Anggota Legislatif dapil Inhu-Kuansi itu.

Dia menyampaikan untuk memutus rantai penularan pandemi COVID-19 ke Inhu harus dimulai dari memperketat keamanan pada akses keluar masuk di wilayah perbatasan. Karena sudah banyak kabuapten/kota di Riau ditemukan pasien dengan gejala COVID-19 yang berstatus ODP dan PDP.

“Di Inhu ini kan masih nol, kita perlu antisipasi awasi pintu masuk jangan ada orang dari luar datang kesini tanpa diketahui kondisinya. Alhamdulillah mereka sudah lakukan yang terbaik. Tadi juga dipresentasikan oleh dinas kesehatan sudah lakukan di perbatasan setiap orang masuk sudah ada posko pengecekannya,” ucap Marwan.

Dia juga mempertanyakan bantuan yang diberikan Pemkab Inhu untuk meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya menurun menghadapi dampak pandemi virus yang sudah meresahkan seluruh belahan dunia ini.

“Ada bantuan PKH yang diterima masyarakat kurang mampu itu sebesar Rp200 ribu. Tapi mereka yang sudah dapat PKH ini tak dapat lagi BLT sebesar Rp600 ribu per KK. Nah kita minta ini juga dicarikan jalan tengahnya, karena yang penerima PKH ini hanya dapat Rp200 ribu padahal mereka yang justru betul-betul membutuhkan. Jadi persoalan ini harus diperhatikan pemerintah tentang teknisnya bagaimana,” ucap Marwan.

(Diana-Galamedia)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close