705,5 Miliar Dialokasikan Untuk penanganan COVID-19 Kepri
BIMATA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta pemerintah seluruh kabupaten dan kota di wilayah itu sepakat untuk mengalokasikan anggaran dalam penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 705,5 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kepri, Naharudin, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota diperoleh kesepakatan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Dasar hukum dalam pengalokasian anggaran tersebut yakni Permendagri Nomor 20 tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.
“Perubahan fokus kegiatan dibutuhkan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.
Naharudin menjelaskan bahwa Pemprov Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp 167,5 miliar. Dana itu antara lain dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp60,9 miliar, dampak ekonomi sebanyak Rp 52,0 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 54,6 miliar.
Sementara Pemerintah Kota Batam mengalokasikan dana sebesar Rp315 miliar untuk penanganan COVID-19. Jumlah terbesar dialokasikan untuk jaring pengamanan sosial sebesar Rp 216 miliar. Untuk penanganan kesehatan di Batam Rp27,7 miliar, dana untuk menanggulangi dampak ekonomi sebesar Rp 34,3 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 37 miliar.