Bimata

Wibi Andrino Sindir Luhut Harus Lebih Fokus Tangani Covid-19

BIMATA.ID, JAKARTA- Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun peraturan yang diteken Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan itu dianggap bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 yang sudah terbit lebih dulu.

Salah satu poin aturan yang bertentangan tersebut adalah membolehkan kendaraan roda dua membawa penumpang.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjadi salah satu yang menyayangkan penerbitan permenhub tersebut.

Menurutnya tidak boleh ada tumpang tindih aturan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu karena akan mempersulit petugas yang melakukan pengawasan di lapangan dan membuat rakyat bingung.

“Harus tegas. Meski regulasi dibuat dengan niat baik, jika isinya tersebut bertentangan, itu malah menimbulkan kebingungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

Wibi mengingatkan, saat ini pemerintah dan masyarakat harus bersatu menghadapi pandemik Covid-19. Sehingga, yang harus menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus asal Wuhan, China ini dengan tetap menjaga jarak.

“Sekarang ini kita fokus dulu ngurusin Covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuman ngurusin orang boncengan sih? Gimana kita mau ngurangin penyebaran kalau jaga jarak aja enggak ditegakkan. Kita sekarang fokus membereskan sakitnya, ekonomi entar aja,” demikian Wibi.

 

Sumber :riausky.com

Editor :ZBP

Exit mobile version