BIMATA.ID, JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta sudah mencatat ada 202 ribu pekerja yang di-PHK dan dirumahkan di DKI Jakarta. Data ini berdasarkan hasil laporan ke Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta hingga 4 April 2020.
“202 ribu sudah masuk datanya PHK dan dirumahkan, yang tadinya punya kerja sekarang nggak punya,” kata Kepala Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansah.
Ia mengatakan data 202 ribu pekerja yang kena PHK dan dirumahkan di DKI Jakarta khusus untuk penyediaan program kartu pra kerja pemerintah pusat. Sedangkan DKi Jakarta juga sudah punya program yang berbeda, tapi tujuannya sama membantu mereka yang terdampak corona.
“Kita melibatkan Kadin, Apindo, media sosial untuk menyebar informasi pendaftaran,” katanya.
Kabar baiknya, bagi pekerja yang sedang kena PHK atau dirumahkan yang berminat ikut program kartu pra kerja tapi belum mendaftar. Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran tahap kedua, hanya dua hari dari 8-9 April 2020.
“Sehubungan dengan dampak pandemi COVID-19 yang mempengaruhi perekonomian, Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan para pekerja yang telah di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave),” katanya.
Andri bilang pendataan tahap ke-2 ini hanya dapat dilakukan melalui : bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2.
“Bagi teman-teman yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, dilarang mengisi kembali pendataan tahap ke-2 ini,” serunya.
Sumber :cnbcindonesia.com
Editor :ZBP