BeritaEkonomiEnergiPeristiwaRegionalUmum

160 Ribu Pekerja di DKI Kena PHK dan Dirumahkan

BIMATA.ID, JAKARTA- Para Buruh mengklaim sudah seratusan ribu lebih pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan selama pandemi Covid-19.

Data ini mereka kumpulkan dari laporan lapangan di daerah yang disampaikan melalui grup jejaring media sosial. Sebagian lain bersumber dari akun Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta hingga akhir pekan lalu, terdapat 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan. Periciannya 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan bila tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah PHK, dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga bakal melakukan efisiensi dengan mengurangi pekerja.

“Bisa saja di DKI akan ada penambahan jumlahnya pekerja yang di PHK dari perusahaan garmen dan tekstil yang ada di wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda,” lanjutnya.

Ini belum menghitung potensi dari wilayah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Menurut dia, ada dua ancaman serius yang dihadapi kaum buruh. Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing. Kedua adalah darurat PHK yang akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh.

Said Iqbal mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan rantai PHK terus mengalir, yakni mulai dari ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis, melemahnya rupiah terhadap dolar AS, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia serta anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.

“Faktor itulah yang menyebabkan banyaknya terjadi PHK. Sepinya industri pariwisata, misalnya, menyebabkan sektor perhotelan, restoran, perdagangan, hingga jasa penunjang pariwisata terpukul dan mengurangi karyawan,” kata Iqbal.

 

 

Sumber :cnbcindonesia.com

Editor :ZBP

Tags

Related Articles

Bimata
Close