BeritaBisnisEkonomiEnergiHeadlineNasional

Subsidi Energi Tidak Lagi Lewat BUMN

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah mengubah kebijakan subsidi energi dari sebelumnya disalurkan melalui perusahaan BUMN menjadi langsung ke tangan masyarakat.

Kebijakan itu diambil usai pihaknya menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan juga Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Policy (kebijakan) ke depan, kami ingin perusahaan-perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi. Subsidinya biar langsung ke rakyat,” kata Erick

Seperti diketahui, sejumlah subsidi pemerintah di bidang energi, seperti listrik, minyak, dan gas elpiji selama ini diberikan kepada perusahaan BUMN untuk dikelola sebelum nantinya akan disalurkan kepada masyarakat.

Namun sekarang, kata Erick, pihaknya ingin agar perusahaan pelat merah tersebut dapat fokus untuk menjalankan dan juga melakukan pengembangan bisnis. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari bentuk transparansi.

“Supaya perusahaan BUMN benar-benar mikirin korporasi,” kata Erick.

Menurutnya, langkah itu juga diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan BUMN tidak berada pada posisi window dressing di pasar saham. Seperti diketahui, keadaan tersebut sering terjadi di mana harga-harga saham di bursa cenderung mengalami kenaikan, terutama menjelang tutup tahun.

“Ini bagian mengubah paradigma pimpinan BUMN jangan bagian buku ini menjadi jadi grey area (abu-abu). Subsidi langsung ke rakyat, tidak usah ke BUMN, mesti lebih efisien,” jelas Erick.

Kendati demikian, ia belum dapat merinci mengenai mekanisme dari penerapan kebijakan itu nantinya. Hal itu termasuk ihwal waktu dari kebijakan akan diterapkan.

Menurutnya, pihak Kementerian Keuangan yang akan membuat pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut.

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk subsidi energi telah ditetapkan sebanyak Rp125,34 triliun. Anggaran itu lebih rendah jika dibandingkan dalam RAPBN 2020, yakni senilai Rp137,5 triliun.

Dalam RAPBN 2020, subsidi energi juga turun dari prospek 2019 yang mencapai Rp142,6 triliun. Subsidi ini terdiri dari listrik, serta bahan bakar minyak (BBM) dan liquified Petroleum gas (LPG).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyusutan nilai subsidi itu karena dipengaruhi acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga komoditas.

“Subsidi dalam APBN ini basisnya adalah volume, dikaitkan dengan harga. Harga dipengaruhi nilai tukar dan harga komoditas,” ucap Sri Mulyani tahun lalu.

 

 

Sumber :cnnindonesia.com

Editor :ZBP

Tags

Related Articles

Bimata
Close