BIMATA.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Gerindra Heri Gunawan mewarning pemerintah untuk tidak melakukan pinjaman ke International Monetary Fund dan World Bank hal itu disampaikan setelah mengetahui informasi IMF telah menyiapkan dana 1 triliun dollar AS untuk negara-negara anggotanya yang menghadapi virus corona.
Sementara Bank Dunia menyiapkan dana 14 miliar dollar AS untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara yang juga menghadapi pandemi global itu.
“Langkah Sri Mulyani yang akan meminjam ke IMF dan Bank Dunia sangat membahayakan Indonesia. IMF terbukti telah mengintervensi kebijakan ekonomi Indonesia saat memberi pinjaman untuk mengatasi krisis ekonomi 1997/1998. Resep ala IMF makin menjerumuskan Indonesia pada jurang keterpurukan yang makin dalam,”kata Politisi Gerindra ini melalui keterangan tertulisnya yang diterima Bimata.ID, Jum’at 27/3/2020
Dia mengingatkan bahwa bila tanpa IMF dampak krisis ekonomi 1997/1998 diprediksi hanya menyebabkan pertumbuhan ekonomi turun ke level 0 persen tetapi karena mengikuti resep IMF pertumbuhan ekonomi Indonesia ambles hingga minus 13,6 persen.
“Akankah kesalahan tersebut mau diulang kembali? Hanya keledai yang terperosok ke dalam lubang yang sama!,” urainya
Menteri Keuangan Indonesia harus menahan diri untuk tidak menggunakan bantuan IMF Dan World Bank untuk menanggulangi Covid19.
“Karena Indonesia pada tahap tidak bergantung IMF dan World Bank dan ini menjadi kunci kemandirian kita dan tidak terjebak pada bantuan IMF dan World Bank yang sering mengikat pada kebijakan dan policy ekonomi dan politik Indonesia,”bebernya
“Apakah Pak Jokowi Tahu Ini? Indonesia sudah berhutang sebesar 300 juta USD ke Bank Dunia untuk reformasi sektor keuangan dalam menjaga pertumbuhan untuk membuka peluang ekonomi baru. Disamarkan dari permasalahan akibat Covid-19,”terangnya.
solusi yang ditawarkan Heri Gunawan yakni sumber pendanaan dalam negeri yang bisa dimanfaatkan. Diantaranya Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), akumulasi dari Sisa Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) dan anggaran yang selama ini disishkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan yang diinvestasikan di Surat Utang Negara. Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan Sebagai Bendahara Umum Negara.
“Bahkan kalau perlu pemerintah bisa meminjam sebagian dana simpanan milik LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang mencapai lebih 150 triliun sebagai cadangan darurat oleh negara untuk keperluan mendadak karena uang tersebut tersedia dan sangat siap untuk dipinjam negara bila perlu karena posisi dana nya memang tidak sedang digunakan,”paparnya