Regional

Social Distancing Ditaati, Penumpang Angkutan Massal Terus Turun

BIMATA.ID, Jakarta- Jumlah penumpang angkutan umum terus berkurang. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut penurunan penumpang terjadi karena masyarakat dan perusahaan sudah mulai menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas di rumah dan menerapkan kerja dari rumah atau work from home.

“Tren penurunan penumpang itu terjadi karena masyarakat mematuhi anjuran pemerintah,” kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) menerapkan pembatasan layanan transportasi dimulai Senin (23/3/2020).

MRT, LRT, dan PT TransJakarta, serta KRL telah membatasi layanan transportasi dengan hanya beroperasi pada pukul 06.00-20.00 WIB.

MRT dan LRT memperpanjang waktu tunggu (headway) dari 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di waktu reguler menjadi 20 menit. Untuk KRL waktu tunggu di semua relasi bervariasi antara 15 menit hingga 30 menit.

Sementara TransJakarta menghentikan layanan rute-rute nonkoridor dan perbatasan. Rute TransJakarta yang masih beroperasi hanya pada 13 koridor. Pembatasan layanan transportasi ini akan berlaku selama dua pekan

Jumlah penumpang TransJakarta pada 17 Maret atau sebelum terjadinya pembatasan mencapai 507.805 penumpang. Sementara kemarin, di hari pertama pembatasan, jumlah penumpang terjun ke angka 156.041 penumpang atau turun sebanyak 69%.

Sementara untuk MRT pada 17 Maret jumlah penumpangnya 31.628 penumpang dan turun sebanyak 57,5% ke 13.430 penumpang.

Untuk LRT pada 17 Maret jumlah penumpang mencapai 1.350 penumpang. Sesudah dilakukan pembatasan operasional pada 23 Maret jumlah penumpang turun menjadi 773 penumpang atau turun 42,7%.

Pada KRL juga terjadi penurunan sebanyak 44% dari 610.207 penumpang pada 17 Maret menjadi 341.252 pada 23 Maret.

 

Sumber: mediaindonesia[dot]com
Editor: Ozi

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close