Selamat Hari Musik 2020, Intip Musisi Penerima Royalti Terbesar
Setiap tanggal 9 Maret, sejak 2013, ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional. Hari ini 7 tahun lalu, ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Dengan harapan meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.
Dilansir hot.detik.com, 9 Maret dipilih sebab tepat pada 114 tahun lalu, pencipta lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, Wage Rudolf Supratman lahir di Purworejo, Jawa Tengah.
Disebutkan semasa hidupnya, , WR Supratman tak sekalipun mendengarkan lagu kebangsaan ciptaannya berkumandang saat Hari Kemerdekaan. Usai menciptakan lagu ‘Indonesia Raya’, ia diburu oleh polisi Hindia Belanda hingga jatuh sakit di Surabaya. Kemudian ia ditangkap di Malang pada Agustus 1938 usai menciptakan lagu terakhirnya, ‘Matahari Terbit’.
17 Agustus 1938 karena sakit, ia wafat. Setelah itu, musik Indonesia semakin berkembang. Perkembangan itu juga berasal dari berbagai sektor, mulai dari musisi, industri hingga cara untuk mendengarkan musik itu sendiri.
Dalam perkembangannya hingga kini, Industri musik tanah air memiliki sebuah lembaga yang secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi. Mereka bernama Performers Rights Society of Indonesia atau disingkat PRISINDO.
Peringatan Hari Musik Tahun ini, PRISINDO mengumumkan pula distribusi royalti tahunan.
Terdapat lebih dari 300 musisi yang terdaftar pada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Prisindo ini.
“Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights kepada tiga pemilik hak, yaitu pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, serta produser,” terang Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam siaran persnya, Senin (09/03).
Dari data yang dikumpulkan, selanjutnya didistribusikan lah royalty pada masing-masing musisi. Dari data tersebut pula, penyanyi yang menerima royalti terbesar adalah Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals dan Cita Citata. Sedangkan band penerima royalti terbesar adalah Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff, selama 2019.
“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karya,” timpal Sekretaris PRISINDO, Makki Parikesit, pentolan band Ungu.
Lembaga ini sendiri dirintis oleh beberapa tokoh musik, seperti Kris Biantoro, Koes Hendratmo, Tamam Husein dan yang lainnya. periode 2019-2024 berikut adalah daftar pengurus PRISINDO hasil Rapat Umum Anggota PRISINDO pada Juli 2019.
Marcell (Ketua Umum)
Sari Koeswoyo (Ketua I)
Indra Perdana Sinaga ‘ADA Band’ (Ketua II)
Chandra ‘Konde’ Christanto (Wakil Ketua I)
Makki Parikesit ‘Ungu’ (Sekretaris)
Indra Prasta ‘The Rain’ (Wakil Sekretaris)
Irwan Indrakesuma Chaseiro (Bendahara)
Editor: F.A.K