BeritaHukumNasionalPolitik

Sebanyak 175.434 Pejabat Negara Belum Setorkan LHKPN Ke KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara nasional berada di angka 51,12 % pada Jumat (28/2/2020) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, angka itu meliputi wajib lapor dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif dan BUMN atau BUMD. Dari total 358.900 wajib lapor, yang sudah lapor sebanyak 183.466 dan sisanya sebanyak 175.434 belum lapor.

“Tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN atau BUMD per 28 Februari 2020 adalah 51,12 %. Dari total 358.900 wajib lapor, telah lapor 183.466 dan sisanya 175.434 belum lapor,” katanya, Minggu (1/3/2020).

Ipi menjelaskan, bila dirinci, tingkat kepatuhan wajib lapor dari lembaga eksekutif berada di angka 49,36 %, lembaga yudikatif 88,69 %, lembaga legislatif 54,19 %, sedangkan wajib lapor dari BUMN atau BUMD 42,33 %.

Sementara dari 13 staf khusus (Stafsus) Presiden, hanya tinggal 3 Stafsus yang belum menyampaikan wajib lapor periodik.

“Dari total 8 orang stafsus Wakil Presiden yang terdiri atas 3 wajib lapor periodik dan 5 wajib lapor khusus, KPK baru menerima laporan dari 1 orang penyelenggara negara wajib lapor periodik,” jelasnya.

Seharusnya lima orang wajib lapor khusus itu sudah dapat menyelesaikan laporan hartanya ke KPK pada tanggal 24 Februari 2020.

Namun begitu, KPK tetap mengimbau kepada pejabat publik seperti 5 Stafsus Wakil Presiden dan 9 anggota Dewan Pertimbangan Presiden agar tetap menyerahkan laporan hartanya.

“Tercatat 2 orang merupakan wajib lapor periodik dan 7 PN lainnya adalah wajib lapor khusus. Kepada 7 orang PN wajib lapor khusus, KPK mengimbau agar segera menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu 12 Maret 2020,” tutupnya.

Adapun tenggang waktu untuk menyerahkan LHKPN bagi para wajib lapor periodik jatuh pada tanggal 31 Maret 2020.

Editor: Ozie

Sumber Berita: Kompas[dot]com

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close