KesehatanOpini

Pemerintah Harus Mengambil Langkah Tegas Sikapi Wabah Coronavirus

Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia Wilayah Indonesia Timur

Pada Januari 2020, WHO mengumumkan coronavirus atau 2019 Novel Coronavirus (COVID-19) baru yang mewabah di Provinsi Hubei, Cina. WHO menyatakan ada risiko tinggi penyakit COVID-19 menyebar ke negara lain di sekitarnya dunia.

Coronavirus atau disingkat COVID-19 merupakan sebuah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.

Hari ini kita dihebohkan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait 2 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok Jawa Barat yang positif terpapar Coronavirus. Dilansir dari CNN Indonesia Senin 2 Februari 2020.

“Ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia. Dicek di sana ternyata positif Corona.Ternyata orang yang telah terkena Virus Corona ini berhubungan dengan dua orang, seorang ibu yang umurnya 64 tahun, dan putrinya 31 tahun,” tutur Jokowi.

“Dicek oleh tim kita pada posisi yang sakit. Di Cek dan tadi pagi saya mendapat laporan dari Pak Menkes [dr.Terawan] bahwa ibu ini dan putrinya positif corona,” katanya.

 “Mereka Di indonesia. Sudah di rumah sakit,” kata Jokowi menambahkan. 

Melihat pernyataan di atas pemerintah tidak boleh tinggal diam dan menganggap ini permasalahan sepele, pemerintah harus menjamin keamanan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dari paparan Coronavirus yang sangat berbahaya ini, apalagi Coronavirus sudah tersebar di Indonesia, kita tidak tahu sudah berapa banyak warga negara kita yang terpapar virus ini.

Pemerintah harus cepat tanggap menyikapi persoalan ini dengan peningkatan kewaspadaan dan pemeriksaan kesehatan pada seluruh pintu masuk negara, termasuk melalui jalur udara, laut maupun darat, ini diberlakukan untuk seluruh negara yang telah teridentifikasi coronavirus, dan kalaupun pemerintah merasa itu menyulitkan maka sebaiknya untuk sementara waktu pemerintah harus mengambil langkah tegas, dengan penangguhan sementara  visa dari negara-negara tersebut ini guna melindungi kurang lebih 270 juta penduduk Indonesia.

Pemerintah juga harus segara melakukan upaya kuratif, dengan melakukan  pemeriksaan kesehatan di setiap wilayah Indonesia terutama wilayah yang dikenal akan wisatanya mengingat banyak Warga Negara Asing (WNA) yang menjadikan beberapa wilayah Indonesia sebagai tempat mereka berlibur. 

Dan tak lupa akan penguatan pada upaya preventif, guna melindungi masyarakat dari dampak paparan Coronavirus, sehingga masyarakat lebih survive dan dapat lebih memahami cara pencegahan dari Coronavirus ini, jangan sampai Coronavirus ini akan lebih memperburuk lagi status derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Penulis La Unga Samsi
Koordinator Wilayah 4 
Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close