Nasional

Komisi I DPR Apresiasi Kemhan-TNI Atasi Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi keberhasilan Kementerian Pertahanan, TNI, dan semua pemangku kepentingan menggelar operasi bantuan kemanusiaan dalam upaya mengatasi COVID-19.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI berhasil menggelar operasi bantuan kemanusiaan membawa alat-alat kesehatan dari China untuk membantu Indonesia melawan penyebaran COVID-19.

“Tidak ada kata terlambat, upaya semua pihak kita apresiasi termasuk Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, semua langkah untuk mengatasi musibah pandemi COVID-19 yang berasal dari China semoga bisa kita tanggulangi juga dengan alat-alat bantuan tersebut,” kata Abdul Kharis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.(24/3/2020).

Komisi I DPR RI mendukung penuh semua langkah lanjutan terkait penggunaan TNI dan BIN yang masuk dalam Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.

“Saya yakin BIN dan TNI akan menambah kekuatan gugus tugas menjalankan amanah Presiden,” ujarnya.

Kharis juga mengapresiasi peran dan upaya Kementerian Pertahanan RI bersama Mabes TNI mengambil langsung bantuan dari China dengan menggunakan pesawat udara militer milik TNI AU.

upaya mengatasi pandemi COVID-19 harus dilakukan bersama seluruh elemen bangsa, TNI dan BIN membantu dengan segenap daya dan upaya.

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk membantu dengan lakukan pembatasan sosial sebagaimana terdefinisi dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan atau definisi terbaru pemerintah ‘physical distancing’ jaga jarak fisik,” ujarnya.

Dia juga berharap upaya Polri dan TNI serta aparatur sipil lainnya membubarkan kerumunan yang membahayakan agar dilihat sebagai upaya bersama untuk keselamatan bersama dengan penegakan hukum secara selektif, terukur dan sesuai dengan tujuannya menyelamatkan nyawa anak bangsa dari korban pandemi COVID-19.

seluruh masyarakat bisa mematuhi imbauan petugas di lapangan yang tetap mengedepankan upaya proaktif manusiawi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

 

Sumber: antaranews[dot]com
Editor: Ozi

Tags

Related Articles

Bimata
Close