EnergiNasional

Energi Terbarukan Akan Dikembangkan Demi Penuhi Kebutuhan Listrik Nasional

BIMATA.ID, Jakarta– Penyempurnaan regulasi dalam rangka mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk listrik nasional, terus dilakukan oleh pemerintah. Untuk diketahui bersama sumber EBT yang potensinya ada di Indonesia antara lain mini/micro hydro, biomass , energi surya, energi angin dan energi nuklir.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harris, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/3/2020) menyatakan pihaknya terus menyempurnakan regulasi untuk meningkatkan nilai ekonomi dari hasil pembangunan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Untuk itu dilakukan perubahan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Perubahan itu dilakukan melalui Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020 dan telah diundangkan dengan Berita Negara nomor 171 tahun 2020, Rabu (26/2/2020). Perubahan pertama Permen ESDM 50 tahun 2017 diatur melalui Permen ESDM Nomor 53 tahun 2018.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan Pemerintah akan mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) tua dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui investasi asing.

 

Sumber :beritadaerah.co[dot]id
Editor :ZBP

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close