Bimata

Empat Kabupaten Di Jatim Masuk Kategori Rawan Pilkada

BIMATA.ID, Jatim – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) M Amin mengungkapkan, empat Kabupaten di Provinsi Jatim masuk sebagai kategori daerah rawan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Adapun Kabupaten tersebut yakni Mojokerto, Lamongan, Jember, dan Banyuwangi.

Hal itu disampaikan seusai kegiatan Seminar Pemilihan Serentak 2020 dengan tema Jogo Jawa Timur Aman Dan Demokratis yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jatim di Hotel Kampi, Surabaya, Kamis (5/3/2020).

“Kabupaten Mojokerto menjadi tertinggi, terutama terkait dengan dimensi kontestasi,” ungkap Amin, dikutip dari jatimnow[dot]com.

Amin menjelaskan, tingkat kerawanan Pilkada sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang sudah dikeluarkan Bawaslu RI. Sumber Data IKP berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, kepolisian, dan media serta pemetaan Pilkada pada tahun 2015, 2017, dan 2018.

Berdasarkan sumber data itu maka ada empat unsur yang dilakukan pemetaan dan penelitian yaitu konteks sosial politik, kontestasi, partisipasi, dan penyelenggaraan.

“Dari keempat dimensi ini kami melakukan pemetaan dan penelitian,” Kata Amin.

Jadi, dari sumber dan unsur di atas maka keluar empat Kabupaten yang menjadi daerah rawan Pilkada.

“Akhirnya beberapa kabupaten yang teratas menurut IKP Bawaslu adalah Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Jember dan Banyuwangi,” tutupnya.

Editor: MBN

Exit mobile version