BeritaNasional

DPR: KPU Usul 3 Opsi Penundaan Pilkada 2020 karena Corona

BIMATA.ID, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan tiga opsi penundaan Pilkada serentak 2020 yang sedianya diselenggarakan September nanti, salah satunya adalah opsi menunda Pilkada 2020 selama satu tahun.

Usulan itu disampaikan KPU kepada Komisi II DPR RI dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/3) dalam menyikapi penyebaran virus corona (Covid-19) yang mewabah di tengah masyarakat saat ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan terdapat tiga opsi yang diusulkan KPU kepada pihaknya terkait penundaan waktu pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Tiga opsi itu, dia membeberkan, penundaan waktu pemungutan suara selama tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun.

“Terkait penundaan pilkada tersebut, KPU mengusulkan tiga opsi, sebagai berikut ditunda tiga bulan pemungutan suara 9 Desember 2020, ditunda enam bulan pemungutan suara 12 Maret 2021, atau ditunda 12 bulan pemungutan suara 29 September 2021,” kata Arwani kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/3).

Komisi II dan KPU belum memutuskan salah satu dari tiga opsi tersebut. Menurutnya, kesepakatan terkait penundaan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak akan diputuskan oleh DPR, KPU, dan pemerintah.

“Kami sepakat itu nanti akan diputuskan bersama-sama antara KPU, pemerintah dan DPR,” tutur politikus PPP itu.

Lebih jauh, Arwani menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI meminta kepala daerah di 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 segera merealokasi anggaran Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan virus corona.

Ia juga meminta agar pemerintah segera menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menjadi payung hukum penundaan Pilkada Serentak 2020.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya apabila KPU meminta Perppu terkait penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Tentu kalau pada saatnya nanti KPU meminta perppu itu dikeluarkan kita akan mempelajari kemungkinan itu,” kata Mahfud melalui rekaman suara, Selasa (24/3).

Editor : FID

sumber : CNNINDONESIA

Tags

Related Articles

Bimata
Close