BIMATA.ID, Jakarta- Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara mendorong warga memanfaatkan aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara M. Edward Idris mengatakan pemanfaatan aplikasi ini dapat membantu penerapan social distance dalam pencegahan penularan virus corona.
Edward menyampaikan, aplikasi Alpukat Betawi berfungsi untuk mengajukan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas.
“Jadi warga tidak perlu datang ke kantor pelayanan dalam mengajukan kepengurusan dokumen kependudukan. Pengajuan dilakukan di rumah,” kata Edward dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Dengan aplikasi ini, warga bisa mengurus layanan kependudukan jarak jauh seperti Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), perubahan biodata, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), legalisir dokumen kependudukan, info data keluarga, hingga Akta Kematian.
Warga dapat langsung mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui aplikasi tersebut.
Pengguna aplikasi juga tidak perlu mengantre di kantor untuk mengambil dokumen yang diurus karena dalam aplikasi akan diumumkan waktu pengambilan.
“Aplikasi ini sangat mudah. Saya pikir ini sangat cocok bagi masyarakat yang sibuk dan dalam masa social distancing ,” ucap Edward.
Saat penjemputan dokumen nanti, setiap kantor Dukcapil sudah dilengkapi dengan tempat mencuci tangan berikut sabun.
Adapun aplikasi ini dapat diunggah warga melalui ponsel Android lewat aplikasi Google Play Store
Sumber: kompas[dot]com
Editor: Ozi