BIMATA.ID, JAKARTA- Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II segera dimulai untuk antisipasi pelemahan daya beli masyarakat karena merebaknya virus korona.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, akan memajukan jadwal pencairan bantuan PKH tahap II yang semula dijadwalkan cair , menjadi bulan Maret 2020.
“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Juliari di Jakarta,(16/3/2020)
Sesuai arahan Presiden Jokowi, imbuh Mensos, pemerintah harus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (covid-19).
Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.
“Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” terang Mensos.
Dalam catatan Kemensos, para KPM di sejumlah wilayah telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II. Antara lain Kalimantan Selatan, Lampung (Kab. Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab. Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
Sementara menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun.
“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” jelas Pepen.
Pepen juga mengimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.
“Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya,” katanya.
Seorang KPM asal Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Rohani, turut merasakan percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut. Siti yang berprofesi sebagai pedagang mainan ini mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.
“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah. Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” ungkap Siti seperti dikutip dari keterangan resmi Kemensos.
Sebelumnya dalam rapat terbatas dengan para menteri melalui video konferensi, Senin (16/3), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penggunaan anggaran kerja kementerian dapat turut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi global virus korona.
“Berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua, tolong ini juga menyangkut uang yang besar agar bisa segera dimulai dan kalau bisa tolong juga dilihat apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Presiden.
Editor: Ozi