Regional

Dana Belanja Tak Terduga DKI Diminta Dicairkan Untuk Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencairkan dana belanja tidak terduga (BTT) bagi warga terkena secara ekonomi akibat kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.

“Khususnya, untuk warga tidak mampu yang bisanya bekerja harian atau berpenghasilan tidak menentu. Tujuannya agar warga berpenghasilan tidak menentu atau pekerja harian ini dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, menghindari penyebaran virus Corona,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.(23/3/2020)

Menurut Taufik, langkah pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah tidak efektif terutama bagi pekerja yang hanya memiliki pemasukan per hari karena tidak adanya pendapatan tetap.

“Mereka yang bekerja harian ini tidak akan bisa memberi makan keluarganya, apabila harus tinggal di rumah dan tidak bekerja. Cara satu-satunya agar imbauan itu efektif, ya dengan memberikan mereka bantuan agar dapat tetap memberi makan keluarganya selama mereka tinggal di rumah,” kata Taufik.

Jika seandainya BTT itu nantinya dicairkan, Taufik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan agar dana tersebut sampai tepat sasaran kepada para penerimanya.

“Pemberian dana ini dapat terus dilakukan, hingga penyebaran virus corona sudah benar-benar dapat dikendalikan,” ujar Taufik.

Ketua Tim Tanggap Covid-19, Catur Laswanto mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp54 miliar melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan Penularan Virus Corona atau Covid-19.

Hingga saat ini Jakarta merupakan daerah yang memiliki angka penyebaran dan kematian kasus COVID-19 paling tinggi di Indonesia dengan rincian 307 warga positif COVID-19, 29 warga meninggal dan 21 orang sembuh.

Oleh karena itu, pengetatan anjuran bagi masyarakat untuk berdiam diri di rumah melalui jaga jarak sosial (social distancing measures) lebih digencarkan Pemprov DKI Jakarta melalui representasinya hingga di tingkat RT ataupun RW.

Sumber: antaranews[dot]com
Editor: Ozi

Corona Meluas, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Serentak 2020Politisi Gerindra Nilai OJK Panik Hadapi Corona

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close