Bimata

Corona Meluas, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Serentak 2020

Proses penyelenggaraan Pilkada 2020, saat ini berada di tengah ancaman serangan virus Corona atau Covid-19 yang menjadi wabah nasional.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, virus Corona ini sangat mungkin mengganggu jalannya Pilkada serentak 2020.

“DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus Corona. Apakah pelaksanaan Pilkada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus Corona ini,” kata Dasco saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 16 Maret 2020.

Dasco menambahkan, saat ini perlu koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga yang menangani pemilu dan elemen masyarakat untuk membahas masalah pemilu di tengah ancaman Corona ini.

Pemerintah diharapkan dapat membuat keputusan yang bijak terkait permasalahan Pilkada serentak di tengah ancaman corona sekarang ini.

“DPR RI meminta Kemenko Polhukam, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan civil society yang bergerak dalam isu kepemiluan, untuk duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah virus Corona,” kata Dasco.

Mekanisme Pilkada yang dirancang ini, kata Dasco, adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus Corona masih menjadi wabah nasional.

Namun jika nanti virus corona telah selesai diatasi dan kondisi mulai normal, tak masalah jika kembali ke mekanisme penyelenggaraan seperti di awal.

“DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan,” ujarnya.

Seperti diketahui, WHO sudah menyatakan virus Corona sebagai pandemi yang terjadi di seluruh dunia.

Namun meski begitu, angka kesembuhan lebih tinggi ketimbang kematian yang diakibatkan dari penyebaran virus ini.

Sumber: vivanews

Exit mobile version