Bimata

Bawaslu Kabupaten Nunukan Beri Reward Untuk Pelapor Money Politik Di Pilkada 2020

BIMATA.ID, Nunukan – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan Muchamad Yusran menyampaikan, akan memberikan penghargaan kepada kelompok/perorangan yang melaporkan adanya politik uang/pemberian hadiah dari pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan 2020.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras), Nunukan, Minggu (1/3/2020).

“Silahkan sampaikan laporan kejadian money politics, ada reward berupa uang tunai,” ujar Yusran, dikutip dari niaga[dot]asia.

Sebelumnya, pemberian penghargaan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak Bawaslu Pusat.

Reward berupa uang tunai diberikan setelah Bawaslu Kabupaten/Kota/Provinsi mengusulkan ke Bawaslu Pusat agar dianggarkan dana reward khusus pemberi laporan temuan money politics,” urai Yusran.

Identitas pelapor akan dirahasiakan dan akan mendapatkan perlindungan hukum untuk mengantisipasi adanya intimidasi dari oknum tertentu. Penghargaan akan diberikan kepada pelapor apabila disertai dengan bukti-bukti, data-data, dan keterangan (syarat formil dan meteril) sehingga dapat ditindaklanjuti ke Pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap.

Reward yang diberikan berupa uang tunai, nilainya standar tapi tidak mengecewakan,” jelas Yusran

Tujuan pemberian penghargaan ini untuk memperbaiki penyelenggaraan di Pilkada Kabupaten Nunukan 2020 dan menjawab pertanyaan dari masyarakat mengenai maraknya politik uang di Pilkada Kabupaten Nunukan 2015 lalu.

Selain itu, komitmen menolak politik uang harus menjadi tanggung jawab bersama baik masyarakat, partai politik (Parpol), calon Kepala Daerah, Bawaslu, dan penegak hukum lainnya.

Oleh karenanya, Bawaslu meminta kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam memantau penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Nunukan 2020 sejak dimulai sampai dengan selesai.

Penulis: MBN

Exit mobile version