BIMATA.ID, Bengkulu- Berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK), saat ini sudah ada sekitar 24.000 petani di Bengkulu Selatan yang terdata untuk diterbitkan kartu tani.
“Melalui kartu tani, diharapkan penyaluran pupuk ke petani akan lebih tertib dan tepat sasaran,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Edi Siswanto dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2020).
petani harus menunjukkan kartu tani untuk mendapat pupuk bersubsidi. Penggunaan kartu tani juga cukup mudah, seperti kartu ATM.
“Cukup gesek kartu tani, akan muncul nama petani dan kuota pupuk untuk yang bersangkutan. Dengan begitu penyaluran pupuk akan tepat sasaran,” imbuh Siswanto.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi berharap agar petani juga memanfaatkan pinjaman modal dengan bunga yang ringan, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Saat ini, kartu tani yang siap dibagikan ada 9.611. Penyerahan dilakukan Bupati Gusnan secara simbolis di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Manna, Senin (2/3/2020). Pendistribusian kartu tani tahap pertama dijadwalkan dimulai sejak Senin (2/3/2020) sampai Kamis (19/3/2020) di seluruh kecamatan se-Bengkulu Selatan.
menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan), Sarwo Edhy, penyaluran pupuk bersubsidi harus direncanakan dengan baik. karena alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. e-RDKK dan kartu tani pun diyakini mampu menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Adanya Kartu Tani, petani akan aman karena langsung menerima jenis barangnya (pupuk),” kata Sarwo Edhy.
Oleh karena itu, kartu tani membuat pendistribusian pupuk bersubsidi menjadi lancar, baik dari jenis, keamanan, ketepatan sasaran, dan waktu.
Petani akan membayar pupuk bersubsidi via bank sesuai kuota dan harga. Bank juga menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Tani.
“EDC akan dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu tani,” kata Sarwo Edhy.
Adapun syarat untuk petani yang harus dipenuhi yaitu:
Pertama, harus tergabung dalam kelompok tani.
Kedua melampirkan fotokopi e-KTP, Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan melakukan verifikasi data ke lapangan. Mereka lalu mengunggah data petani ke Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI),” kata Sarwo Edhy.
Selanjutnya, dilakukan pengunggahan data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani harus datang ke bank yang ditunjuk seperti BRI, Mandiri Unit Desa agar kartu tani terbit. Langkah terakhir, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Petugas lalu memeriksa server bank yang dilanjutkan pembuatan buku tabungan.
Sumber : kompas[dot]com
Editor : ZBP