BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Supriyanto mengatakan, Pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi untuk negara. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Selama ini, tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk negara tidak memiliki status yang jelas, jenjang karir yang terang, dan kesejahteraan yang layak. Seharusnya, pengabdian tenaga honorer pantas mendapatkan apresiasi dari Pemerintah sehingga jasa mereka tidak terabaikan.
“Kalau memungkinkan, seyogyanya diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Kalau memang tidak memungkinkan, program dari Pemerintah dari Presiden, khususnya pegawai kontrak PPPK bisa untuk menjadi wadah teman-teman honorer,” katanya, dikutip dari dpr[dot]go[dot]id, Kamis (27/2/2020).
Politisi Partai Gerindra ini meminta Pemerintah segera memberikan kesejahteraan yang layak bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk negara.
“Sehingga teman-teman yang sudah berjuang yang sudah terlanjur mengambil profesi yang sedemikian, yang secara ikhlas berjuang di daerah ini, mohon kiranya mendapat perhatian kesejahteraan,” ujarnya.
Selanjutnya Supriyanto juga meminta kepada Pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut yang berkenaan dengan masalah tenaga honorer baik di daerah maupun di pusat.
“Saya memohon kepada Pimpinan agar disampaikan langsung kepada Pemerintah khusunya kepada Bapak Presiden Jokowi untuk segera memberikan kejelasan, langkah-langkah yang jelas kepada teman-teman kita yang ada di daerah. Tenaga honorer, baik itu kategori 2 maupun yang non kategori untuk selayaknya mendapat perhatian,” lanjutnya.
Dengan memberikan kejelasan status kepada tenaga honorer merupakan bentuk rasa keadilan terhadap warganya yang sudah pernah memberikan pengabdian untuk negara.
“Oleh karena itulah demi rasa keadilan negara kita, rasa keadilan bangsa kita, saya harapkan Presiden, para pejabat, para Menteri untuk senantiasa memperhatikan teman-teman kita honorer yang ada di daerah untuk mendapat kesejahteraan yang layak,” tutupnya.
Penulis: MBN