Soal Eks Kombatan Isis, Pemerintah Harus Ingat Amanah Konstitusi
Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman menuturkan, sikap lepas tangan Pemerintah atas WNI eks kombatan ISIS sangat disayangkan. Pasalnya, jika mengacu kepada landasan tujuan negara sebagaimana amanah dari konstitusi kita, negara tetap berkewajiban melindungi dalam hal ini termasuk pula WNI eks kombatan ISIS.
“Jika negara enggan membantu sebaiknya terlebih dahulu mencabut status kewarganegaraannya sehingga kewajiban pemerintah bisa hilang, karena apapun kondisinya jika statusnya adalah WNI, Pemerintah tetap wajib melindungi apapun kondisinya karena ini amanah kostitusi,” tutur Jajat.
Kemudian Jajat juga menilai, hal wajar jika banyak pihak mengkhawatirkan jika eks kombatan ISIS ini akan memberi pengaruh buruk jika Pemerintah memulangkannya, namun jika dikaji dengan seksama, justru itu merupakan bagian dari tugas Pemerintah termasuk melakukan pembinaan melalui teknis rehabilitasi dengan pengawasan, sebaliknya sikap lepas tangan seperti ini tanpa dibarengi sikap pencabutan terhadap status kewarganegaannya berakibat adanya pengingkaran terhadap konstitusi itu sendiri oleh Pemerintah.
“Tugas negara melalui Pemerintah memberikan kenyamanan dan keselematan terhadap warga negaranya, tapi sekali lagi saya kira cara-cara lepas tangan seperti ini tidaklah tepat, karena apapun yang terjadi jika statusnya masih WNI tidak bisa Pemerintah lepas tangan begitu saja,” tutup Jajat.