Semakin Menguatnya Desakan Mundur Yasonna
Berbagai desakan mundur terhadap menkumham Yasonna terjadi akibatadanya temuan oleh tim gabungan terkait ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.
Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menkumham harus mundur dari jabatannya.
“Menkumham [Yasonna] harus bertanggung jawab, harus mundur atau dimundurkan karena sepertinya sudah tidak konsentrasi. Di samping juga sering mencampur adukkan kepentingan partai dengan kepentingan negara dan kepentingan umum,” kata Abdul Fickar melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2)
Kesimpulan Tim Gabungan perihal kebenaran informasi yang disampaikan Yasonna terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku,Yasonna membuat penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi terhambat.
“Dengan adanya kekeliruan data seperti itu seharusnya membuat Presiden Joko Widodo menegur keras Yasonna,” Ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ozie