Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ( Ciptaker) dinilai berbahaya untuk Petani dan sektor pertanian oleh pengamat dari Perhimpunan Ekonomi Tani Indonesia (Perhepi).
Ketua Umum Perhepi Hermanto Siregar mengatakan, beleid tersebut menyetarakan produk impor pangan dengan produksi lokal sebagai sumber penyediaan pangan nasional. “Itu sangat berbahaya, ibarat tinju itu pertandingannya tidak seimbang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2). katadata.co.id
Indonesia unggul dalam komoditas pertanian dan industri seperti kelapa sawit , namun, komoditas padi masih dinilai lemah di Indonesia, Hal ini jelas bisa merugikan petani lokal, produksi lokal akan tergerus dengan masuknya produk impor. petani Indonesia jumlahnya masih besar dan tidak fleksibel (tidak bisa jadi pengusaha). Indonesia belum bisa menyetarakan impor dengan produksi lokal, karena hal itu, Hermanto berharap beleid tersebut bisa diubah. terlebih lagi, omnibus law dinilai tidak konsisten terhadap penetapan komoditas strategis dan non strategis.
Kebijakan impor nantinya diambil pemerintah pusat dengan menetapkan peraturan impor pangan dalam rangka keberlanjutan usaha Tani.
Editor: Z.B.Permadi