Presiden Wanita Pertama Korsel Yang Harus Ditahan Selama 27 Tahun Penjara
Bagi yang suka drakor, tahukah anda siapa Park Geun-hye? Yup! Park Geun-hye adalah Presiden Korea Selatan yang kesebelas. Ia merupakan wanita pertama yang terpilih sebagai Presiden di Korea Selatan dan melayani masa jabatan presiden ke-18. Ia juga merupakan kepala negara wanita pertama dalam sejarah modern Asia Timur Laut.
Park lahir pada 2 Februari 1952 di Samdeok-dong, Jung-gu, Daegu, sebagai anak pertama dari Park Chung-hee, dan Yuk Young-soo. Park Chung-hee sendiri adalah mantan jenderal Tentara ROK dan pimpinan Republik Korea pada periode 1961-1979. Ia dianggap berjasa melakukan modernisasi Korea Selatan melalui industrialisasi berorientasi ekspor, tapi juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia pada periode tambahan kepresidenannya. Ia dipilih sebagai salah satu dari “100 Orang Asia Abad Ini” (“100 Asians of the Century“) oleh Time Magazine pada 1999. Ia pernah lolos dari beberapa percobaan pembunuhan sampai akhirnya terbunuh pada 26 Oktober 1979 oleh Kim Jae-kyu, direktur KCIA dan teman lamanya. Park juga memiliki adik laki-laki yang bernama Park Ji-man, dan adik perempuan yang bernama Park Geun-Ryeong.
Sebelum masa kepresidenannya, Park adalah ketua Grand National Party yang konservatif (GNP, sebelumnya bernama Partai Saenuri sejak Februari 2012 dan sekarang disebut Liberty Korea Party ) dari 2004 hingga 2006 dan 2011 hingga 2012. Ia juga anggota Majelis Nasional Korea Selatan, melayani empat masa jabatan parlemen berturut-turut antara tahun 1998 dan 2012. Ia memulai masa jabatan kelima sebagai wakil yang dipilih melalui daftar nasional pada Juni 2012. Dan pada 2013 Park Geun-hye dilantik menjadi Presiden Korea Selatan ke-18.
Pada 2013 dan 2014, Park menduduki peringkat ke-11 dalam daftar Forbes dari 100 wanita paling kuat di dunia dan wanita paling kuat di Asia Timur. Pada 2014, ia berada di peringkat ke-46 dalam daftar Forbes dari orang-orang paling kuat di dunia, Korea Selatan tertinggi ketiga dalam daftar, setelah Lee Kun-hee dan Lee Jae-yong.
Sayangnya, pada 9 Desember 2016, Majelis Nasional memakzulkan Park atas tuduhan yang terkait dengan Influence peddling oleh asisten utamanya, Choi Soon-sil. Influence peddling itu sendiri adalah praktik ilegal menggunakan pengaruh seseorang dalam pemerintahan atau koneksi dengan orang yang berwenang untuk mendapatkan bantuan atau perlakuan istimewa untuk orang lain, biasanya dengan imbalan pembayaran. Juga disebut traffic of influence atau perdagangan yang berpengaruh. Faktanya, pengaruh menjajakan pengaruh tidak selalu ilegal karena Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah sering menggunakan istilah “pengaruh yang tidak semestinya menjajakan” untuk merujuk pada tindakan lobi yang ilegal. Namun, pengaruh penjualan menjajakan bau busuk korupsi yang dapat melegitimasi politik demokratis dengan masyarakat umum.
Dengan demikian Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn mengambil alih kekuasaan dan tugasnya sebagai Penjabat Presiden. Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan dengan keputusan 8-0 bulat pada tanggal 10 Maret 2017, sehingga mengeluarkan Park dari kantor. Pada 6 April 2018, pengadilan Korea Selatan menghukum Park 24 tahun penjara yang kemudian meningkat menjadi 25 tahun. Park saat ini dipenjara di Pusat Penahanan Seoul.
Pada tahun 2018, dua kasus kriminal yang terpisah menghasilkan peningkatan tujuh tahun penjara untuk Park. Park dinyatakan bersalah mengambil secara ilegal dana buku dari Badan Intelijen Nasional. Ini mengakibatkan hukuman penjara lima tahun. Dalam kasus lain Park dinyatakan bersalah mencampuri secara ilegal pemilihan pendahuluan Partai Saenuri dalam pemilihan legislatif Korea Selatan 2016. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara lagi.
Sumber: Wikipedia
Editor : Adwin KS