BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menuturkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) baru akan diserahkan ke DPR pasca reses. Hal ini disampaikan saat membuka rapat terbatas (Ratas) lanjutan pembahasan perpindahan IKN di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR setelah reses,” tuturnya, dikutip dari republika[dot]co[dot]id.
Dalam Ratas itu, Presiden meminta untuk dijelaskan kembali hasil pra-master plan, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), dan penentuan lokasi kawasan inti Pemerintahan.
“Sejalan dengan itu pembangunan infrastruktur dasar di tahun 2020 ini juga akan segera kita mulai,” katanya.
Presiden juga meminta, rancangan pembiayaan IKN baru agar segera diselesaikan. Tujuannya adalah untuk menjelaskan secara detail kepada pihak pemodal yang ingin bekerjasama dalam pembangunan IKN baru tersebut.
“Sehingga tangan swasta, nasional dan berbagai negara yang ingin bekerjasama yang sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang. Di mana mereka akan terlibat, di Wilayah yang mana,” tambahnya.
Kemudian Presiden mengungkapkan, konsep pembangunan IKN baru ini sudah mulai dilirik beberapa negara dan menyampaikan ketertarikannya untuk bekerjasama.
“Ini saya kira sebuah signal yang bagus. Sebab itu, perlu disiapkan detail-detail proses kerjasama antara kita dengan negara lain dan meminta di lakukan langkah-langkah percepatan,” ungkapnya.
Penulis: MBN