Politisi Partai Gerindra Seram Bagian Barat Akan Tindaklanjuti Laporan Dewan Guru
Bimatanews.com, Maluku — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abu Silawane menerima laporan dari dewan guru terkait Muhammad Tahir yang tidak pernah hadir dan menjalankan tugas selama setahun sebagai Kepala Sekolah SD LKMD Kupele Jaya, Desa Tuniwara, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Selasa (11/2/2020).
“Saya sudah terima laporan dari pihak dewan guru soal tidak hadirnya Tahir selama setahun untuk jalankan tugas sebagai Kepala Sekolah SD LKMD Kupele Jaya Desa Tuniwara,” ucapnya.
Silawane mengatakan, sebelumnya dewan guru sudah melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, akan tetapi tidak mendapatkan respon.
“Dan bahkan sudah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara tertulis tapi tidak direspon sampai saat ini,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dan saya akan tindaklanjuti ke lapangan soal laporan para dewan guru terhadap Tahir,” tambahnya.
Kemudian Silawane mengkritisi tindakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB yang tidak proaktif atau lambat dalam menanggapi permasalahan yang ada.
“Seharusnya ada tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas tersebut dengan laporan yang ada, apalagi ini soal pendidikan dan kemajuan sekolah, bagaimana jika Kepala Sekolah sudah malas tak masuk kantor selama setahun gimana nasib anak didik disekolah dipimpinnya,” kritiknya.
Selain itu, Silawane juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB untuk segera menghentikan Muhammad Tahir dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SD LKMD Kupele Jaya.
“Untuk itu saya mendesak dengan tegas agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB untuk segera mencopot Tahir sebagai Kepala Sekolah SD LKMD Kupele Jaya, karena sudah tidak taat pada aturan ASN dengan setahun tidak jalankan tugas sebagai Kepala Sekolah,” tutupnya.