BIMATA.ID, Soppeng– Sejumlah petani dari empat Kelompok Tani di Desa Kessing Kabupaten Soppeng melakukan audiensi sekaligus menyampaikan aspirasi dan rasa ketidaknyamanan ke Kesbangpol lantaran merasa diancam oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya dari anggota LSM/anggota Pers.
Juanda selaku Ketua Kelompok Tani Pammase-mase menyampaikan kegundahannya bahwa ia diancam oknum dikarenakan pihaknya dan beberapa kelompok tani lainnya dituduh melakukan pungutan liar (Pungli) dengan melakukan pemotongan asuransi pertanian dari dana pertanggungan anggota kelompok yang terkena dampak bencana banjir.
Pihaknya didatangi oknum LSM untuk diminta laporan pertanggungjawaban kelompok tani.
“Dia bilang, sumbangan yang dilakukan kelompok tani tidak berdasar dan itu sudah pungli, padahal kami sudah ada pernyataan dari petani mengenai sumbangan,” ucapnya.
Merekapun diancam akan diberitakan ke media dan dilaporkan ke Tipikor.
“Kami diancam, ancaman itu akan diberitakan di media, dan juga mengancam kami bahwa akan dilaporkan di Tipikor, kami keberatan jika kami dituduh pungli, selain itu kami juga dimintai pembeli tinta,” ucapnya
Kepala Kesbangpol Kabupaten Soppeng Arafah AM mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kelompok tani yang mengeluh dikarenakan oknum LSM yang diduga melakukan pengancaman terhadap petani.
“Sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan, bahwa setiap laporan yang diterima dari Kelompok Tani ataupun ormas lainnya, maka Kesbangpol sebagai bagian dari Tim Terpadu Pengawasan Eksternal Ormas berkewajiban untuk menindaklanjutinya, itu perintah undang-undang,” ujarnya.
Terkait laporan uang disampaikan kelompok tani tersebut, Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan saber pungli dan akan mempertemukan kelompok tani dengan oknum LSM yang dimaksud.
Sumber: terkini[dot]id
Editor: Z.B.Permadi