JAKARTA – Banjir yang sering terjadi di Jakarta diduga akibat Pembangunan Properti yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan bahwa penyebab banjir di Jakarta bisa saja akibat pembangunan properti. Namun, hal itu tidak bisa serta merta dipukul rata.
“Properti yang dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) atau daerah resapan air-lah yang akan berdampak banjir,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).
Salah satu contoh pengembangan yang mengakibatkan banjir ialah permukiman di kawasan Kelapa Gading yang dibangun di atas rawa-rawa. Artinya, pembangunan itu sebetulnya tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dalam hal ini, Nirwono juga menyatakan bahwa penyelesaian tata ruang sebetulnya menjadi sangat penting. Contohnya, pemerintah DKI Jakarta malah melegalkan pembangunan atau revitalisasi kampung-kampung di atas lahan RTH.
Kita semua mengetahui bahwa Jakarta memang daerah rawan banjir, Jadi hal yang harus diperhatikan Pemerintah sejak dulu adalah memperbanyak RTH untuk daerah resapan air dan lebih diperhatikan lagi Perizinan pembangunan properti, harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
“Faktor penyebab banjir Jakarta bukan hanya itu [pembangunan properti], masih banyak lagi,” katanya.
Dia menilai bahwa banjir di Jakarta terjadi akibat dari kurangnya lahan untuk resapan air seperti RTH, Koefisien Daerah Hijau (KDH), kemudian saluran air alias drainase. Ketika disinggung terkait perizinan yang harus diperketat, dia menyatakan bahwa hal itu bisa dilihat apakah pembangunan tersebut telah sesuai dengan RTRW/RDTRK dan peraturan zonasi atau tidak.
Sumber : ekonomi.bisnis.com
Editor ZBP