Bimata

Panwaslu Desa Minim SDM, Bawaslu Bantul Buka Kembali Pendaftaran

BIMATA.ID, Bantul – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Nuril Hanafi mengungkapkan, pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tingkat Desa diperpanjang kembali.

Hal itu dilakukan karena masih kekurangan sumber daya manusia yang nantinya akan ditempatkan di Desa se-Kabupaten Bantul.

“Karena masih minimnya pendaftar maka kami membuka perpanjangan masa pendaftaran calon Panwaslu Desa yang dimulai pada tanggal 27 Februari hingga 4 Maret,” ungkapnya, dikutip dari krjogja[dot]com, Rabu (26/2/2020).

Kemudian Nuril menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 16 – 22 Februari sudah dibuka pendaftaran, seleksi administrasi dan tes wawancara, namun masih ada sebelas Desa yang belum terpenuhi kuotanya sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Pada tahap pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes wawancara pada 16-22 Februari lalu telah diikuti oleh sejumlah 193 orang pendaftar yang tersebar di 17 kecamatan. Namun karena kuota minimal di 11 desa belum terpenuhi maka pendaftaran diperpanjang,” jelasnya.

Nuril juga menambahkan, pembentukan Panwaslu Desa membutuhkan saran dan kritik dari masyarakat dengan tujuan mencari tahu latar belakang calon Panwaslu tersebut.

“Maka dalam pembentukan Panwaslu Desa ini, masukan dan tanggapan masyarakat sangat diharapkan dalam rangka menelusuri rekam jejak calon anggota Panwaslu Desa,” tambahnya.

Untuk diketahui, terdapat sebelas Desa yang masih kekurangan Panwaslu, yaitu Desa Kebonagung, Mangunan, Baturetno, Jagalan, Singosaren, Potorono, Tamanan, Wirokerten, Segoroyoso, Wonolelo, dan Argosari.

Penulis: MBN

Exit mobile version