Bimata

Masyarakat Yang Menanam, Perhutani Yang Klaim

JAKARTA- Ketua Kelompok tani Hutan Mangrove Rapi Jaya Putra Desa Babelan Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang sering disapa Junaidi merasa kecewa karena saat ini ada oknum Perhutani yang mengklaim tanah Timbul yang sudah digarap oleh Kelompok taninya sejak tahun 2004 itu, Padahal tahun 2005 Junaidi dan Pihaknya telah mengajukan perizinan ke pemerintah kabupaten Indramayu melalui dinas Perhutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang akhirnya dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Isi dalam surat izin itu intinya meminta agar masyarakat diberikan kebebasan dalam mengolah tanah timbul itu.
Izin pun Keluar hingga membuat Kelompok Tani dan Masyarakat lebih semangat lagi menghijaukan tanah Timbul tersebut.
namun saat ini lokasi tersebut dijadikan Obyek wisata oleh oknum Perhutani

“Setahu saya tanah itu milik negara dan dalam pengawasan Provinsi Jawa Barat,” ujar Junaidi. dara.co.id

Padahal, sejak 2004 sampai sekarang masyarakatlah yang sudah menghijaukan lahan seluas seribu hektar tersebut.

Sumber: dara.co.id

Editor: Z.B.Permadi

Exit mobile version