Bimata

KPU Catat 159 Paslon Independen Berpotensi Maju di Pilkada Serentak 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerangkan, 159 pasangan calon (Paslon) yang berpotensi maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 baik Kabupaten atau Kota melalui jalur independen.

“Data per tanggal 18 Februari 2020 pukul 22.30 WIB. Jumlah Kabupaten/Kota yang berpotensi Calon perseorangan adalah sebanyak 159 Kabupaten/Kota atau 58,89 persen,” terang Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Selasa (18/2/2020).

Evi menjelaskan, keterangan itu berdasarkan data paslon independen yang mengajukan permohonan untuk memperoleh akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Syarat bagi paslon independen adalah menyerahkan dukungan dan sebaran ke KPU Kabupaten atau Kota melalui Silon.

Kemudian Evi menambahkan, potensi Paslon independen terbanyak berasal dari Jawa Tengah dengan jumlah 14 Paslon dan Sumatera Utara dengan jumlah 12 Paslon.

Selanjutnya Evi mengatakan, pendaftaran untuk Paslon independen belum dibuka, karena masih harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Belum pendaftaran, ini hanya sebagai satu langkah, satu tahapan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan agar dia bisa mengikuti pendaftaran nanti pada bulan Juni,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Editor: Dawi A.

Exit mobile version