NasionalPolitik

Ketua MPR RI, Setiap Orang Berhak Dipilih Dan Memilih

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, setiap manusia mempunyai hak dipilih dan memilih selagi hak politiknya belum dicabut oleh negara. Hal ini berlaku bagi siapapun termasuk istri, suami, anak, menantu, sepupu, dan keponakan pejabat.

“Yang tak boleh adalah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan demi memenangkan pemilihan. Tak ada yang salah jika rakyat menganggap orang tersebut mampu, walaupun latar belakangnya dia anak seorang pejabat. Jika orang tersebut menggunakan fasilitas kekuasaan untuk kepentingan memenangkan pemilihan, bisa diproses di Bawaslu,” katanya, Rabu (19/2/2020).

Bamsoet menambahkan, selama ini belum ada peraturan yang melarang keluarga pejabat untuk mencalonkan diri menjadi anggota dewan, kepala daerah, dan presiden.

“Karena itu, tidak ada yang salah dari anggota keluarga yang ikut terjun ke politik. Sebagai sebuah bangsa, tugas kita bukanlah menghalangi warga negara maju dalam pencalonan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Tugas kita adalah mengedukasi masyarakat agar tak salah memilih pemimpin. Masyarakat yang cerdas akan memilih pemimpin yang berkualitas. Karena pada akhirnya, semua ditentukan oleh rakyat saat menggunakan hak pilihnya di bilik suara,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum KADIN ini mengungkapkan, yang terpenting adalah pemimpin itu mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadikan kepentingan rakyat nomor satu.

“Tugas penguasa adalah mendistribusikan keadilan secara merata kepada seluruh anak bangsa. Perselingkuhan antara penguasa dengan pemilik modal dan kepentingan asing, membuat distribusi keadilan sosial maupun ekonomi menjadi jomplang. Akibatnya, hanya segelintir orang yang menikmati kue pembangunan, sedang yang lain terpinggirkan. Inilah justru yang harus disoroti,” ungkapnya.

Sumber: Kiblat.net

Editor: Dawi A.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close