Bimata, Bengkulu- Program Ikan Mikih adalah program yang diluncurkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, yakni diambil dari sebuah nama ikan langka, memiliki harga jual tinggi dan rasanya yang sangat enak.
Program ini, oleh Jaksa dijelaskan lebih lanjut “Ikut Andil Menjaga Investasi, Kejaksaan Kini Hadir (Ikan Mikih)”.Kajari Mukomuko, Hendri Antoro didampingi para Kasi dan Kasubag di Kejari Mukomuko, (19/2) siang kemarin menyampaikan, program yang dilaunching tersebut bagian dari peran Kejaksaan untuk mendorong serta menjaga semua investasi yang ada di daerah ini.
“Ini bentuk kepedulian Kejaksaan untuk menjaga dan melindungi investasi yang ada di Kabupaten Mukomuko.Dengan dilaunchingkan program ini, maka semua potensi yang bisa memicu nilai investasi akan kita angkat.Baik itu dibidang perikanan, perdagangan, termasuk juga perizinan,” katanya.
Launching program Ikan Mikih yang dilaksanakan Kejari Mukomuko di aula kantor Kejaksaan Mukomuko, juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini.
Ali juga sangat mengapresiasi semua program yang telah dilaunchingkan Kejaksaan Mukomuko.Pihaknya secara kelembagaan siap mendukung. Jika kedepannya ada sesuatu yang harus melibatkan DPRD, ia mengaku siap.
Baik itu soal peraturan daerah (Perda) dan lainnya. “Program yang di launching Kejari untuk kemajuan daerah dan demi kesejahteraan masyarakat. Contohnya, Kejaksaan siap serta mengajak masyarakat dalam pengembangan budidaya perikanan sepanjang itu memberikan nilai ekonomi yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejari Mukomuko telah me-launching program unggulan, yaitu “Kami Pantau, Agar Uang Desaku Tertib (Kapuang Sati) dan Program Tata Kelola Untuk Perbaikan Tertib Uang Kelurahan (Ratau Batuah), serta Jaksa Mukomuko Bangun Pengelolaan/ Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara/ Daerah.
Sumber: Bengkuluekspress.com
Editor: F.I