HukumNasional

Kabag Penum Polri Tanggapi Usul Menkopolhukam Soal Penghapusan Penyelidikan Di Tingkat Polsek

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menanggapi usulan Menkopolhukam Mahfud MD soal penghapusan penyidikan dan penyelidikan di tingkat Polsek.

Menurutnya, usulan itu membutuhkan kajian yang mendalam sehingga kedepannya tidak terjadi polemik di internal Instansi Kepolisian RI.

“Pak Menkopolhukam sebagai Ketua Kompolnas ya. Itu mungkin wacana yang perlu untuk didiskusikan,” ucapnya, Rabu (19/2/2020).

Kemudian Asep menjelaskan, menurut Undang-undang (UU) Kepolisian, di tingkat Mabes hingga Polsek, semuanya memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan.

“Kecuali Polsubsektor ya, dia tidak. Jadi berdasarkan Undang-undang, bahwa anggota Polri yang memiliki surat keputusan sebagai penyidik atau penyidik pembantu, dia mempunyai tugas melakukan penyidikan dan penyelidikan. Jadi penyidik itu tidak sembarang. Dia punya surat keputusan tentang kewenangan dia,” jelasnya.

Asep juga memberikan contoh seperti di sejumlah negara yang Polseknya tidak menerapkan penyidikan dan penyelidikan.

“Jadi seperti di Jepang, ada namanya korban. Korban itu kalau kita setarakan itu Polsek. Korban itu lebih kepada pelayanan umum kepada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia bawa ke Polres. Dia hanya menangkap. Artinya Korban yang setingkat Polsek itu yang hanya mengamankan orang, mengamankan barang bukti, mengamankan saksi, tapi yang memproses adalah Polres,” tambahnya.

Asep kembali menegaskan, usulan tersebut membutuhkan kajian yang mendalam. Hal ini dikarenakan melihat luas Wilayah dan banyak Polsek yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ya saya kira perlu didiskusikan. Indonesia ini kan besar sekali. Jadi ada banyak tempat-tempat, dan Polsek juga ribuan. Mengapa ada Polsek di tempat-tempat yang terpencil, memang diperlukan kehadiran Polri di situ. Nanti kita lihat diskusinya bagaimana,” tegasnya.

Sumber: merdeka.co
Editor: Dawi A.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close