Bimata

Hari Ini Pendaftaran Bapaslon Independen Untuk Pilgub Bengkulu Sudah Tutup

BIMATA.ID, Bengkulu – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengungkapkan, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bengkulu 2020 dipastikan tidak diikuti bakal pasangan calon (Bapaslon) melalui jalur independen.

“Sampai hari terakhir masa pendaftaran Cagub dan Cawagub Bengkulu Kamis pukul 00.00 WIB tidak ada calon dari jalur perorangan mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu,” ungkapnya, dikutip dari beritasatu.com, Jum’at (21/2/2020).

Sebelumnya, Bapaslon Hijazi dan Ananaruita yang akan maju melalui jalur independen dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2020 batal mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu.

Kemungkinan akan ada empat bakal calon Gubernur (Bacagub) yang akan maju melalui jalur partai politik (Parpol) , yaitu Rohidin Mersyah, Helmi Hasan, Hijazi, dan Rosjonsyah.

Bacagub petahana, Rohidin Mersyah diperkirakan akan kembali diusung partai Golkar, PKB, dan PKS. Sedangkan tiga Bacagub lainnya masih menunggu keputusan dari partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura, PDIP, Perindo, PPP, dan PAN.

Saat ini, hanya ada 11 partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, diantaranya PDIP dan Golkar 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat dan Nasdem 5 kursi, PKB 4 kursi, Hanura dan PKS 3 kursi, Perindo dan PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Perlu diketahui, untuk dapat mengusung pasangan calon (Paslon) maka harus memiliki sembilan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Penulis: MBN

 

Exit mobile version